Perubahan garis pantai di Indonesia, terutama di kawasan pesisir utara Jawa, merupakan isu yang kompleks namun mendesak untuk diselesaikan. Kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi pengingat bahwa dinamika garis pantai memiliki dampak besar terhadap legalitas kepemilikan tanah di wilayah pesisir. Investigasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dengan menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk membandingkan data historis dan kondisi terkini garis pantai merupakan langkah awal yang sangat penting. Hal ini menegaskan bahwa riset berbasis ilmiah tentang dinamika garis pantai adalah solusi awal yang tidak dapat diabaikan.
KEMBALI KE ARTIKEL