Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kemampuan Pemecahan Masalah (Problem Solving) pada AUD 4-5 Tahun

30 September 2024   19:00 Diperbarui: 30 September 2024   19:02 71 0
National Association for The Education of Young Children (NAEYC) menyatakan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada dalam rentang usia 0-8 tahun. Di Indonesia, menurut UU Sisidiknas No. 20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal Ayat 14, anak usia dini memiliki rentang usia 0-6 tahun yang tergambar dalam pernyataan Ayat 14, yaitu: pendidikan anak usia dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sementara itu, menurut Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun, baik yang terlayani maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan PAUD. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwasanya anak usia dini merupakan anak-anak yang memiliki usia di bawah 6 tahun baik yang terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini maupun yang tidak terlayani.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun