Kalimat pertanyaan diatas mengawali semua pertanyaan pertanyaan lain yang berkaitan dengan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia. Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN), Indonesia mentargetkan penggunaan EBT pada tahun 2025 paling minimal sebesar 23% dan pada tahun 2050 implementasi EBT paling minimal 50% (Sumber Kebijakan Energi Nasional). Angka-angka tersebut terdengar optimis dan mungkin untuk dicapai dalam periode waktu 5 tahun, namun apabila kita melihat data pada tahun 2020 semua itu akan terdengar mustahil.
KEMBALI KE ARTIKEL