Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Menjaga Keutuhan NKRI demi Keberlangsungan Kehidupan Beragama

22 Mei 2016   16:52 Diperbarui: 22 Mei 2016   17:04 482 0
Dalam sebuah maqolah yang berbunyi حب الوطن من الإيمان kita tahu bahwa cinta terhadap negara merupakan sebagian dari iman. Cinta disini bermakna luas dalam pengaplikasiannya. Pengaplikasian cinta disini bisa berarti membela negara, mentaati hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan juga menjaga keutuhan negara. Untuk itulah kita sebagai warga negara mempunyai kewajiban membela dan menjaga keutuhan negara sesuai dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen)“ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Dengan pembelaan tersebut, kita berharap bahwa keutuhan yang tercipta bisa mengatur semua aspek kehidupan warga negara termasuk aspek kehidupan beragama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun