Fenomena pandemi Covid 19 pada ahun 2020  sebagai tahun yang sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tak dapat dipungkiri sejak WHO mengumumkan  pada tanggal 11 Maret 2020  terkait perubahan status PHEIC menjadi pandemic, setelah terjadinya peningkatan yang sangat signifikan pada jumlah laporan kasus dan jumlah kematian akibat virus Novel Coronavirus (COVID19)  di berbagai belahan dunia ( World Health Organization (WHO), 2020) telah memberikan dampak yang besar terhadap segala aktivitas khsusnya dalam perekonomian. Seperti diketahui bahwa sebelum menjadi pandemik, virus ini mulanya terjadi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina pada bulan Desember 2019 (Machmud, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL