IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone). Program ini merupakan program yang diinisiasikan oleh Disdukcapil Kabupaten Temanggung dalam kegiatan KKN Tim 1 Universitas Diponegoro tahun 2023/ 2024. Proses pendaftaran masyarakat melibatkan pengumpulan informasi identitas dasar dan verifikasi menggunakan metode biometrik. Data yang terverifikasi disimpan secara terpusat dalam format digital dengan fokus utama pada keamanan. Dalam program kerja ini, mahasiswa KKN bertugas untuk membantu masyarakat dalam pemberitahuan maupun pelayanan pendataan dokumen-dokumen kependudukan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL