Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Mempertanyakan Sisi Sosial Perbankan Syariah

5 Maret 2010   09:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:36 112 0

Sebagai bank yang beroperasi dengan sistem syariah, hendaknya perbankan syariah tidak hanya terfokus pada jasa-jasa perbankan ataupun instrumen investasi semata. Namun,  sisi sosial kemasyarakatan pun harus aktif dilakukan. Hal inilah yang menjadi perbedaan mendasar terhadap perbankan konvensional. Berikut adalah beberapa jenis pelayanan sosial kemasyarakatan yang bisa dilakukan:

1.Pengelolaan Zakat

Perbankan syariah dapat mengelola dana zakat dari para nasabah dan mendistribusikannya kepada orang yang berhak. Hal tersebut telah dioperasionalkan oleh  beberapa bank syariah di Indonesia dengan membentuk institusi zakat tersendiri dalam proses pengelolaan dan pendistribusiannya.

2. Qardul Hasan

Perbankan syariah bisa memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan tanpa   adanya kompensasi (bunga).Di antaranya memberikan pinjaman kepada orang yang akan menikah, pegawai baru, orang yang sedang dalam kesulitan, dan lain sebagainya.

3.Menyediakan Bahan Pangan

Perbankan syariah dapat pula melakukan kerja sama dengan pihak tertentu untuk  menyediakan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hal ini, tujuan utama perbankan bukan untuk memperoleh profit, tetapi untuk kegiatan sosial sebagai wahana sosialisasi terhadap masyarakat.

Mungkin inilah yang perlu digalakkan oleh institusi-institusi perbankan syariah di Indonesia, bahwa Islamic banking memang membawa nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, bukan profit semata, di samping sebagai syiar yang baik di masyarakat, agar menabung dengan cara yang syar'i.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun