Pendidikan karakter menjadi perhatian pemerintah beberapa tahun terkahir ini. Tahun 2017 yang lalu pemerintah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pendidikan karakter, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
KEMBALI KE ARTIKEL