Istilah tanah diberi arti khusus di dalam ilmu ekonomi. Ia tidak hanya bermakna tanah saja seperti yang terpakai dalam pembicaraan sehari-hari, melainkan bermakna segala sumber daya alam, seperti air dan udara, pohon dan binatang, dan segala sesuatu yang di atas dan di bawah permukaan tanah, yang menghasilkan pendapatan atau menghasilkan produk.
KEMBALI KE ARTIKEL