Seperti yang kita ketahui selama ini kita dipimpin oleh presiden dan wakil presiden yang berumur 40 tahun ke atas ketika sedang menjabat. Dimulai dari presiden dan wakil presiden pertama sampai yang ke tujuh saat ini. Hal ini mungkin terjadi karena usia yang lebih tua seringkali dianggap sebagai faktor  penting dalam mencapai jabatan politik yang tinggi seperti presiden atau wakil presiden. Usia yang lebih tua biasanya memberikan pengalaman hidup yang lebih luas, pemahaman yang lebih mendalam terhadap isu-isu sosial dan politik, serta kearifan yang lebih matang dalam pengambilan keputusan. Selain itu, dalam beberapa kasus, persyaratan usia yang lebih tinggi  dapat mengakibatkan seseorang dipilih yang terlalu muda untuk  posisi tersebut karena kurangnya pengalaman atau kurangnya pengalaman. Namun perlu diingat bahwa kebijakan ini  berlaku di Indonesia dan mungkin berbeda di negara lain.
KEMBALI KE ARTIKEL