Pada dasarnya semua hal sesuatu pastilah ada tujuannya, tidak ada sesuatu tanpa ada tujuanya. Tidak akan ada dana pensiun jika tidak ada tujuan tertentu yang ingin di peroleh oleh pemberi kerja dan oleh karyawan. Dana pensin diadakan oleh pemberi kerja kepada karyawannya karena ada alasan dan tujuan tertentu baik itu tujuan dari pemberi kerja dan bagi karyawan.
KEMBALI KE ARTIKEL