Di tengah kemajuan teknologi yang pesat, konsep bela negara mengalami pergeseran yang signifikan. Dulu, bela negara seringkali dipahami sebagai kewajiban untuk membela tanah air dengan cara berperang secara fisik. Namun, dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, ancaman terhadap negara juga semakin beragam, termasuk serangan siber, terorisme digital, hingga penyebaran informasi yang merusak persatuan bangsa. Melalui teknologi dan informasi yang semakin canggih, negara dan masyarakat dihadapkan pada tantangan baru yang memerlukan keterlibatan aktif setiap elemen bangsa dalam mempertahankan kedaulatan, serta menciptakan rasa aman dan stabilitas nasional. Lantas, bagaimana seharusnya kita, sebagai warga negara, merespons tantangan tersebut? Apakah bela negara di era digital masih relevan, ataukah perlu disesuaikan dengan kondisi zaman?
KEMBALI KE ARTIKEL