Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Kauangan Inklusif atau disingkat dengan LAKU PANDAI, merupakan program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memberikan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya kepada masyarakat yang berada di pelosok desa atau masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari akses kantor perbankan. Seperti data yang tertulis di laman resmi OJK, sampai Juni 2016 sudah ada 12 Bank Umum Konvensional, 1 Bank Umum Syariah dan 3 Bank Pembangunan Daerah yang menjalankan program Laku Pandai.Â
KEMBALI KE ARTIKEL