Kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang keberadaannya diakui serta menjadi hak utama untuk dapat mewujudkan hak-hak lainnya. Kesehatan sendiri termasuk bagian yang sangat penting demi terciptanya suatu kesejahteraan Masyarakat. Orang yang sakit tidak mampu mewujudkan keinginannya karena berkurangnya kemampuan diri dan kepercayaan diri menurun. Sehingga, orang yang sakit cenderung kehilangan performa yang biasanya dia miliki. Tidak ada orang yang sejahtera tanpa kesehatan didalamnya, sehingga orang yang produktif dan sejahtera dapat dikatakan dia akan mencapai kesehatan yang maksimal karena mampu dan mau untuk melaksanakan hidup sehat dalam kehidupan sehari hari. Kesehatan Masyarakat (Public Health) baik sebagai ilmu (teori) Maupun sebagai seni (praktek) belum begitu populer dibandingkan dengan ilmu kedokteran. Secara teori maupun prakteknya, kesehatan masyarakat menekankan pada upaya pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Namun demikian peran kedua ilmu tersebut dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat saling melengkapi, dan keduanya juga melakukan upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif. perbedaan hanya terletak pada penekanannya saja (Soekidjo Notoatmodjo, 2003).
KEMBALI KE ARTIKEL