Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Menanggapi Keluhan Presiden

14 Januari 2011   17:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:35 196 1

http://nasional.kompas.com/read/2011/01/14/00454836/SBY.Minta.Saran.Intervensi.Kasus.Gayus

 

Saya mengenal Julian, karena beliau senior saya, ketika Bang Julian meneruskan kuliah di Jepang, saya juga menggantikan posisinya mengajar ekonomi-politik di Fisip UI. Kemudian berbalik, saya kuliah ke Jepang, dan Bang Julian pulang ke Indonesia.

 

Bisa jadi tugasnya sebagai jubir presiden, hanyalah penyambung lidah, memaparkan kembali apa yang ada dalam benak kepala sang presiden. Meski kemudian semuanya menjadi serasa aneh, bila kita renungkan kembali pernyataan di atas.

 

Kesimpulan yang saya dapat, presiden masih memerlukan koridor hukum untuk menjerat Gayus. Bukankah Gayus sendiri jelas-jelas telah melanggar sekaligus melecehkan hukum ?

 

Keanehan paradigm berfikir institusionalis ini juga terlihat dari petikan artikel selanjutnya:

 

“Sementara itu, seusai rapat di Istana Wapres, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, merupakan berita baik dari Polri bahwa Polri mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kerja sama.”

 

Pertanyaannya adalah Berapa banyak lagi lembaga yang harus dikerahkan untuk melawan Gayus, dan apakah energy bangsa ini hanya untuk mengurusi masalah Gayus?

Saya kira polemik masalah Gayus berasal dari paradigm berfikir presiden yang sangat institusionalis. Presiden masih berpaku pada segi legalitas dan terpusat pada kinerja lembaga-lembaga negara. Hingga lupa bahwa presiden bisa mengeluarkan produk hukum. Selain itu sebagai kepala pemerintahan, presiden juga memiliki otoritas memberikan perintah pada aparat negara.

Padahal akan lebih efektif bila presiden sendiri mengambil langkah taktis seperti yang diterapkan dalam menangani terorisme. Memperlakukan Gayus seperti halnya Amrozi , pelaku pengeboman Bali misalnya?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun