Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengimpor 2 juta ton beras baru-baru ini telah memicu kekhawatiran dan perdebatan di antara berbagai pemangku kepentingan. Kebijakan yang diumumkan saat puncak musim panen ini berpotensi memberikan dampak buruk bagi petani padi dalam negeri karena menyebabkan turunnya harga hasil panen mereka. Permasalahan mendasarnya adalah ketidakmampuan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menyerap produksi beras dalam negeri secara efektif, sehingga menyebabkan kekurangan cadangan beras pemerintah (CBP).
KEMBALI KE ARTIKEL