Pendidikan di Indonesia memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai pedoman moral, tetapi juga sebagai kerangka kerja untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada karakter. Pendidikan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila memberikan arah dan tujuan bagi sistem pendidikan nasional. Dalam esai ini, saya akan menjelaskan secara lebih mendetail bagaimana pembelajaran yang sesuai dengan Pancasila dapat diterapkan dalam pendidikan, serta merefleksikan pengalaman pribadi saya selama bersekolah dan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saya juga akan membahas kontribusi mata kuliah Filosofi Pendidikan Indonesia dalam merumuskan pemikiran ini.
KEMBALI KE ARTIKEL