Kecamatan Gerokgak adalah salah satu kecamatan yang termasuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Buleleng. Sesuai dengan arahan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033, wilayah Kecamatan Gerokgak ditetapkan sebagai kawasan industri seluas 1.762 ha. Kawasan industri ini mencakup 5 desa, yakni Desa Patas, Desa Pengulon, Desa Tinga-Tinga, Desa Celukan Bawang, dan Desa Tukad Sumaga.
KEMBALI KE ARTIKEL