Dalam studi gender, ada satu kata yang sebetulnya dekat sekali dengan masyarakat Maluku, yakni sexism atau seksisme. Michael A. Hogg dan Graham M. Vaughan, 2 pakar psikologi sosial mendefenisikan Seksisme sebagai perilaku prasangka (prejudice) dan diskriminasi yang terjadi berdasarkan pada gender (Hogg & Vaughan, 2011). Dalam perkembangannya, sexism kemudian terbagi menjadi perilaku hostile sexism (Seksisme yang negatif) dan benevolent sexism (Seksisme yang positif).
KEMBALI KE ARTIKEL