Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perhitungan suara Pemilihan Umum Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014 tingkat Propinsi Maluku hari ini memasuki hari ke sepuluh, sejak dimulai pada tanggal 24 April 2014 lalu. Secara berurutan, proses rekapitulasi untuk Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tenggara berjalan cukup lancar dalam sesi-sesi presentasi dan pembahasan yang sangat dinamis. Tidak ada satu kabupaten/kota pun yang luput dari sanggahan dan kritik dengan berbagai dalil. Walaupun begitu, pleno tiap kabupaten/kota itu dapat diakhiri dengan ketukan palu pengesahan oleh Pimpinan Rapat Pleno yaitu Ketua KPU Propinsi Maluku. Satu-satunya yang berbeda, sejauh ini, adalah Kota Tual.