Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Digital di Masa Pandemi Covid-19 Bagi Para Pelaku UMKM

13 Maret 2022   22:06 Diperbarui: 14 Maret 2022   10:35 834 1
Sejak ditetapkannya Wabah Coronavirus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional, pemerintah Indonesia mulai membuat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditujukan untuk mengurangi penyebaran virus corona. Pemerintah menganjurkan agar masyarakat Indonesia untuk melakukan seluruh aktivitas baik pendidikan maupun keagamaan dari rumah. Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut telah berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama bagi para pelaku UMKM. Sebagian UMKM sulit berkembang, bahkan tak mendapatkan pemasukan sama sekali akibat kebijakan tersebut. Daya beli masyarakat yang menurun menjadi alasan dibalik terjadinya krisis ekonomi saat masa pandemi Covid-19. Pemerintah Indonesia memang telah memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat agar dapat meringankan masalah krisis ekonomi ini. Namun, jika pemerintah terus memberikan bantuan tersebut maka masyarakat akan mengalami ketergantungan, sehingga masyarakat nantinya justru menjadi tidak berdaya dan enggan untuk mandiri. Dengan adanya kondisi tersebut maka sangat perlu dilakukan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terutama para pelaku UMKM. Pemberdayaan ini pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan setiap individu agar dapat berkembang dalam menghadapi berbagai situasi yang ada.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun