Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Peningkatan PPN Menjadi 12%: Dampak dan Implikasinya bagi Ekonomi

16 Desember 2024   23:57 Diperbarui: 16 Desember 2024   23:56 23 0

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, setelah sebelumnya berada pada level 11%. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian. Namun, langkah ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.  

    Alasan Peningkatan PPN

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun