Pada persyaratan melamar pekerjaan atau mengurus kepentingan-kepentingan administrasi kenegaraan lainnya biasanya terdapat persyaratan berupa surat keterangan. Surat keterangan pun banyak jenis nya seperti surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau puskesmas dan surat keterangan berkelakuan baik yang di keluarkan oleh instansi kepolisian serta adapula surat keterangan yang dikeluarkan oleh pengadilan seperti surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dll nya. Perlu diketahui bahwa produk Pengadilan Negeri untuk surat keterangan ada beberapa jenis yaitu: Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya, Surat Keterangan Dipidana karena kealpaan ringan atau Alasan politik, Surat Keterangan Tidak Memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung-jawabnya yang merugikan keuangan Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL