Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bertujuan untuk menumbuhkan jati diri dan moral bangsa, serta membentuk karakter manusia yang sesuai dengan identitas bangsa. Pelajaran ini berkaitan erat dengan Identitas bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, yang sekaligus juga sebagai Dasar Negara dan ideologi Negara Indonesia. Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa, Pancasila merupakan pokok aturan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kehidupan yang lebih baik.
Isi Pancasila yang mencerminkan kepribadian Bangsa Indonesia, mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa, ikut serta memberi warna bagi tumbuh kembangnya bangsa.
Berdasar Piagam Jakarta yang bertanggal 1 Juni 1945, serta kemudian di sahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Negara, memberi ruang kepada Bangsa Indonesia untuk melaksanakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Mata Pelajaran Pancasil dan Pendidikan Kewarganegaraan, disampaikan kepada pelajar dan siswa dengan tujuan untuk membangun jiwa nasionalisme dan karakter kuat sebagai manusia Indonesia yang bermoral dan berjiwa Pancasila. Dengan membentuk karakter yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, diharapkan kedepannya tumbuh generasi penerus yang cinta tanah air, bangga sebagai warga Negara Indonasionalisme, berjiwa nasionalis, dan memiliki kesadaran untuk membela negara.