Hal yang ditunggu-tunggu pekerja menjelang hari raya Idul Fitri adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Merupakan hal yang sangat wajar bila para pekerja meminta THR pada perusahaan tempatnya bekerja, namun hal yang tidak wajar adalah apabila ada organisasi kemasyarakatan (ormas) meminta THR pada perusahaan di lingkungan tempatnya berada melalui surat edaran.
KEMBALI KE ARTIKEL