Sebagai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), saya menyadari betapa beruntungnya mendapatkan kesempatan yang didanai oleh uang rakyat melalui pajak. Setiap tahun, sejak 2007, pemerintah Indonesia mengalokasikan sekitar Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana abadi pendidikan, yang kini telah mencapai lebih dari Rp 130 triliun. Dana besar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui program beasiswa seperti LPDP, sebuah inisiatif yang menjadi salah satu bukti konkret dari pemanfaatan pajak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL