Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar layanan kemanusiaan bagi korban kebakaran yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Melalui posko bencana yang didirikan di lokasi tersebut, Ditlantas memberikan pelayanan penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang rusak, hilang, serta perpanjangan SIM secara gratis.
KEMBALI KE ARTIKEL