Hanya Satu Lembar Masyarakat Harus Membayar Rp 250.000
2 November 2017 00:55Diperbarui: 14 Desember 2017 08:518710
    POLEWALI. Hanya satu lembar masyarakat di Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar harus membayar Rp. 250.000 untuk membuat surat pernyataan pengoperan penguasaan tanah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.