Politik luar negeri Indonesia yang didasarkan pada konstitusi mencerminkan masyarakat multikultural, identitas, dan perspektif globalnya. Sejalan dengan pernyataan tersebut, diyakini bahwa situasi domestik Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan luar negeri. Sebagai perdebatan saat ini, pemerintah Indonesia sedang dalam proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajem Paser Utara dan secara resmi dinamai Nusantara. Karena urusan dalam negeri mendefinisikan kebijakan luar negeri, artikel ini mengangkat pertanyaan tentang bagaimana relokasi ini dikaitkan dengan kebijakan luar negeri. Secara keseluruhan, artikel ini mencoba memperluas pembahasan mengenai pemindahan ibu kota dan menawarkan analisis alternatif dari perspektif hubungan internasional (terutama konsep kekuasaan). Oleh karena itu, artikel ini meyakini bahwa pemindahan ibu kota tidak hanya berdampak di dalam negeri, tetapi juga bermanfaat bagi penguatan dan penguatan politik luar negeri Indonesia. Artikel ini secara kuat berpendapat bahwa pemindahan ibu kota mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia ke depan. Selain itu, artikel ini akan memperluas pembahasan pemindahan ibu kota dan mencoba memberikan perspektif lain, berdasarkan perspektif hubungan internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL