Selain lekat dengan Hari Sumpah Pemuda, Oktober juga diperingati sebagai Bulan Bahasa. Hal ini masih berkaitan dengan salah satu poin dalam Ikrar Sumpah Pemuda, yaitu berbahasa satu bahasa Indonesia. Kedudukannya pun dikukuhkan dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 dan diperjelas melalui Undang-Undang Republik Indonesia No.24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL