Jumat (19/8/2022) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) atas kasus dugaan suap Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).
KEMBALI KE ARTIKEL