Penelitian oleh Mauliza et al. (2022) menunjukkan bahwa banyak kasus bunuh diri dimulai dengan munculnya ide bunuh diri, yang kemudian didukung oleh teori dari Beck (1987) yang menekankan bahwa ide bunuh diri adalah langkah awal menuju upaya bunuh diri. Konsep ini didalami lebih lanjut dalam kajian oleh Karisma et al. (2021) mengenai the three-step theory (3S) yang menyatakan bahwa bunuh diri berakar pada kekuatan atau kelemahan ide bunuh diri seseorang. Sebuah penelitian oleh Heckler et al. (2022) mengungkapkan bahwa ide bunuh diri merupakan titik awal yang strategis dalam pencegahan bunuh diri.
Kasus Bunuh Diri di Tanjung Priok
Sejumlah kasus bunuh diri di Tanjung Priok mencatatkan kejadian yang mengkhawatirkan, seperti pada tahun 2016, seorang pria berusia 51 tahun ditemukan meninggal akibat gantung diri di kediamannya. Pada 2022, seorang individu ditemukan bunuh diri karena depresi akibat pinjaman online. Pada 2024, seorang kepala keluarga juga ditemukan tewas bunuh diri akibat masalah pribadi. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki potensi menjadi area rawan bunuh diri di masa depan. WHO (2024) menekankan pentingnya identifikasi dini, penilaian, pengelolaan, dan tindak lanjut terhadap perilaku bunuh diri. Kesadaran masyarakat mengenai bahaya ide bunuh diri adalah salah satu upaya yang sangat dibutuhkan untuk mencegah lonjakan angka bunuh diri.