Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mewujudkan Pemerintahan yang Baik Melalui Penerapan Asas-Asas Tata Kelola Pemerintahan

11 Mei 2024   14:02 Diperbarui: 11 Mei 2024   16:12 86 0
Menurut Ridwan HR dalam Hukum Administrasi Negara, asas-asas umum pemerintahan yang baik adalah asas-asas umum yang dijadikan dasar dan tata cara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi baik, sopan, adil, terhormat dan bebas dari kezaliman, pelanggaran peraturan, tindakan penyalahgunaan wewenang serta tindakan sewenang-wenang (hal. 234).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun