Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), organisasi yang pembentukannya diinisiasi pemerintah, dengan keanggotaan perwakilan lintas agama, dinilai positif dalam menjalankan misinya menciptakan kerukunan hidup beragama. Demikianlah kesimpulan yang dirilis oleh Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia dalam rangkuman hasil survei dari 37 Keuskupan di Indonesia bertajuk
Karya Kerasulan di Tengah Perubahan Politik dan Sosial pada tahun 2011 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL