Buat kamu yang ingin menjalankan bisnis tanpa melibatkan riba, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan:
- Gunakan Akad Syariah
Pastikan semua transaksi keuangan menggunakan akad-akad syariah, seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), mudharabah (bagi hasil), atau ijarah (sewa). Akad-akad ini sudah sesuai dengan prinsip Islam dan jauh dari unsur bunga. - Hindari Pinjaman Berbasis Bunga
Jangan pernah mengambil pinjaman dari bank konvensional atau pihak lain yang memberikan bunga. Sebagai gantinya, gunakan bank syariah atau lembaga keuangan mikro syariah yang menawarkan skema bebas bunga. - Pisahkan Keuntungan dan Modal
Pastikan keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan awal, bukan dari bunga yang sifatnya tetap. Misalnya, dalam akad mudharabah, keuntungan dibagi sesuai persentase yang sudah disepakati. - Audit dan Evaluasi Berkala
Rutin melakukan audit keuangan agar memastikan semua pendapatan dan pengeluaran benar-benar bebas dari unsur riba.