Mengajarkan nilai-nilai moderasi beragama di madrasah merupakan upaya untuk mengembangkan pikiran, pandangan, dan sikap peserta didik agar dapat menerima dan terbuka terhadap keragaman Indonesia (baik agama, budaya, suku, bahasa, dan keragaman lainnya) serta menghindari konflik atau prasangka subyektif karena kategori sosial (stereotipe) seperti gender, warna kulit, dan faktor disabilitas.
KEMBALI KE ARTIKEL