Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Apa Itu Akad Musyarakah?

24 Agustus 2020   10:09 Diperbarui: 24 Agustus 2020   10:18 122 1
Dalam Buku fiqih islam adillatuhu, Musyarakah dikenal juga sebagai Syirkah,Syarikah, atau Kongsi, dimana Musyarakah berarti akad dalam bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih dimana masing masing pihak memberikan modal (hartanya),dengan keuntungan dan kerugian sesuai dengan kontribusi modal yang diberikan ataupun dibagi rata, sesuai dengan kesepakatan di awal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun