Pada awal Maret 2020 Indonesia, Indonesia mulai dihantui dengan adanya wabah COVID-19 atau Virus Corona yang mulai masuk di Indonesia. Virus Corona ini bisa dikatakan penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan. Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina pada bulan Desember 2019 dan masih berlangsug hingga saat ini. Penyebaran virus ini tidak hanya di negara Indonesia saja tetapi dibeberapa negara. Berdasrkan penelitian, bahaya virus corona bisa menyebabkan kematian, bahkan pasien yang terinfeksi dan sembuh akan mengalami kerusakan permanen pada paru-paru dan antibodi. Penyakit menular ini dapat cepat menyebar apabila orang yang negatif covid berintraksi atau melakukan kontak langsung kepada orang yang positif covid. Jika seseorang dinyatakan positif terkena covid maka wajib baginya untuk dirawat hingga sembuh dan wajib isolasi diri selama 14 hari lamanya. Dengan adanya covid ini Pemerintah di Indonesia telah menerapkan sosial distencing yang berlaku untuk semua masyarakat bahkan di kota jakarta telah diterapkan sistem PSBB atau pembatasan sosial bersekala besar. Wabah virus corona ini tidak hanya menyerang pada kesehatan manusia saja salah satu dampak yang paling terasa yaitu pembatasan aktifitas dikehidupan sosial, dimana beberapa kegiatan diluar ruangan sepeti bekerja, sekolah, hingga ibadah harus dihentikan dan dialihkan sementara. Dan tentunya dengan masuknya wabah virus corona dapat menyebabkan guncangan pada ekonomi. Covid-19 terhadap perekonomian dunia semakin mengkhawatirkan. Banyak negara yang sudah mengambil kebijakan menutup diri (lockdown), dengan melakukan lockdown ini bertujuan untuk memutus rantai penularan wabah atau virus covid, sehingga menghentikan sejumlah aktivitas ekonomi. Berhentinya aktivitas ekonomi ini sebagai antisipasi merebaknya virus corona yang semakin cepat terutama di Eropa dan Amerika. Konsekuensinya, pertumbuhan ekonomi juga dijangka akan mengalami perlambatan yang cukup tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL