Senin 22/8/2016 ratusan sopir taksi
online menggelar unjuk rasa di Kementerian Perhubungan dan DPR RI guna memprotes PermenHub 32/2016 yang mensyaratkan para pengemudi taksi
online harus memiliki SIM A Umum dan kendaraannya harus melakukan uji berkala (Keur).
KEMBALI KE ARTIKEL