Awal Agustus ini, para penumpang APTB/BKTB dikejutkan oleh kebijakan baru Transjakarta yang menghentikan penjualan tiket APTB/BKTB di shelter mereka. Bagi para penumpang APTB/BKTB diharuskan membayar tiket shelter Transjakarta sebesar Rp 3500 dan membayar lagi tiket APTB/BKTB sesuai rute di dalam bus. Artinya penumpang APTB/BKTB mesti menyiapkan ongkos ekstra minimal sebesar Rp 3500 (asumsi perjalanan menuju Jakarta/pusat kota masih bisa naik diluar shelter) hingga Rp 7000 untuk penumpang yang pulang pergi mesti lewat shelter seperti penumpang Kopaja AC S612 yang 100% rutenya bersinggungan dengan jalur Transjakarta.