Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Dahlan Dipidana Semua Pejabat Masuk Penjara

17 November 2012   22:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:09 3846 11

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari yang lalu, Komisi VII menuding kebijakan Dahlan-lah penyebab inefisiensi PLN. Dahlan mengganti bahan bakas gas dengan BBM untuk menghidupkan PLTU. Dahlan memberikan klarifikasi atas tuduhan ini. Selain diklarifikasi Dahlan, Menteri ESDM dan BP Migas juga membela Dahlan. Pilihan BBM adalah terpaksa dan satu-satunya karena tidak ada pasokan gas. Kalau tidak maka di Jakarta akan terjadi pemadaman besar-besaran dan berbulan-bulan. Tidak pas menyalahkan PLN dalam hal ini, yang berwenang menentukan kuota gas untuk PLN adalan Kementerian ESDM. Tidak ada kuasa PLN sama sekali menentukan kuotanya sendiri. Kalau Kementerian ESDM dan BP Migas tidak memberi gas, PLN bisa apa? Itulah sebabnya kenapa rekomendasi BPK yang 18 itu hanya 1 untuk PLN. Karena BPK tau inefisiensi PLN bukan disebabkan oleh PLN sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun