Dalam pandangan Islam, hewan-hewan yang hidup di dua alam, atau dikenal sebagai hewan amfibi, termasuk dalam kelompok makhluk ciptaan Allah yang memiliki karakteristik unik. Hewan-hewan ini mampu hidup di darat maupun di air, seperti katak, kura-kura, dan beberapa jenis hewan lainnya. Namun, dalam konteks hukum Islam, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan terkait dengan hewan yang hidup di dua alam, terutama dalam masalah halal dan haram serta kebersihan
- Hukum Memakan Hewan Yang Hidup Di 2 Alam
KEMBALI KE ARTIKEL