Didalam Hukum Tata Negara terdapat materi tentang partai politik karena Hukum Tata Negara mempelajari lembaga-lembaga yang ada di Negara yang secara partai politik cukup penting dalam kelembagaan Negara karena berguna sebagai kendaraan politik untuk mengisi kelembagaan Negara tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL