Perkembangan zakat di Indonesia memang mengalami perkembangan yang dinamis dalam rentang waktu yang sangat panjang, seiring dengan masuknya Islam ke Indonesia melalui Indonesia bagian barat, Tanah Rencong. Dalam kurun waktu yang panjang ini, terjadi tarik menarik pengurusannya antara publik dan institusi Negara. Tarik menarik ini dapat menghambat kinerja zakat dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap legalitas zakat dalam penarikan dan distribusinya. Zakat yang sebelumnya berada di ranah amal-sosial, setelah diambil alih oleh pemerintah kini telah berkembang ke ranah pembangunan-ekonomi, terdengar lebih merata dengan menyalurkan manfaat zakat ke ranah yang lebih umum. Tapi apakah kepengurusan zakat oleh pemerintah ini memberikan angin segar untuk masa depan zakat di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita flashback ke beberapa abad yang lalu untuk membaca lagi sejarah zakat di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL