Wakaf adalah salah satu bentuk amal jariah dalam Islam, yang berarti pemberian aset atau harta benda yang digunakan untuk kepentingan umum dengan tujuan mendapatkan pahala terus-menerus, bahkan setelah pemberi wakaf meninggal dunia. Dalam konsep Islam, wakaf merupakan salah satu cara untuk mempererat solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL