Secara bahasa reksa dana terdiri dari dua konsep, yaitu
reksa yang berarti
jaga atau
pelihara dan konsep
dana yang berarti
(himpunan) uang. Dengan demikian,
secara bahasa reksa dana adalah kumpulan uang yang dipelihara. Reksa Dana Syariah merupakan salah satu alternative investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak keahlian serta waktu untuk menghitung investasi mereka. Reksa Dana Syariah dirancang untuk menghimpun dana dari masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL