Aturan ini menuntut mahasiswa untuk mengumpulkan sebanyak 65 poin untuk bisa lulus. Poin-poin tersebut bisa dicapai melalui keaktifan seperti mengikuti seminar, aktif dalam berorganisasi, dan mengikuti inisiasi. Meski hal disebut terakhir sering kali tidak jelas tujuannya.
KEMBALI KE ARTIKEL