Apakah hanya pengawasan internal dan external saja yang lemah ? karena terkuaknya kasus  Rafael Alun Tri sambodo adalah  ASN golongan 3 pada Ditjen pajak, merembet ke klarifikasi LHKPN kepala kantor Bea dan Cukai Di Jogyakarta,Eko Darmanto, kemudian disusul laporan PPATK kepada Mahfud MD temuan transaksi mencurigakan senilai lebih dari  300 Triliun ,kurun waktu 2009 -2023 melibatkan 467 pegawai Kemenkeu, semua itu bukan karena kinerja pengawasan tetapi bermula dari  insiden kasus mario Dandy  anak dari Rafael Alun Tri Sambodo yang melakukan penganiayaan terhadap remaja Bernama David.
KEMBALI KE ARTIKEL