Semarang (07/08/2021) - Diberlakukannya PPKM Jawa-Bali hingga 6 Agustus 2021 bertujuan untuk memperketat kasus terjangkitnya masyarakat oleh virus Covid-19. Terhitung sejak bulan Juni 2021, data kasus Covid-19 Kota Semarang yang dibawakan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang, menunjukan peningkatan hingga berjumlah 1093 kasus. Seiring dengan pernyataan Pemprov Jateng, kasus Covid-19 di Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 18 Juni 2021, Kota Semarang menduduki posisi keempat yang memiliki Covid-19 cukup banyak. Zona merah yang tak kunjung menghijau menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah serta setiap individu masyarakat. Peran masyarakat dalam membantu menumpaskan kasus Covid-19 selain menaati protokol kesehatan, perlu adanya asupan pola gizi yang terjaga.
KEMBALI KE ARTIKEL