Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan dengan mengutamakan prinsip efisiensi dan produktifitas sehingga PPSDM Migas menjadi salah satu satuan kerja yang telah ditetapkan menjadi bagian dari BLU (Badan Layanan Usaha).
KEMBALI KE ARTIKEL